KabariNews – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak hanya prihatin dengan banyaknya buku bacaan dan tayangan berbau pornografi, tapi juga lirik lagu yang menggunakan bahasa berkonotasi mesum.

“Berbau seks bebas, kata-kata tidak etis, mengabsahkan selingkuh, menggunakan kata-kata berkonotasi alat vital, berkonotasi cabul, berkonotasi prostitusi, merendahkan jenis kelamin tertentu serta menggunakan kata-kata penghinaan,” kata Komisioner KPAI Susanto seperti dikutip dari siaran pers  KPAI yang termuat di kpai.go.id, Senin, (9/3).

Fatalnya anak usia sekolah juga tak sedikit yang ikut menyanyikan lagu dan menyaksikan penampilan lagu tersebut. Secara prinsip, lagu-lagu tersebut memiliki dampak negatif bagi anak. “Di antaranya, bisa mempengaruhi cara berpikir dan bersikap yang permisif kecabulan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Susanto, penghayatan terhadap isi lagu bisa menghambat perkembangan karakter positif pada anak. Terakhir, bisa berdampak pada timbulnya gejolak psikis yang labil akan perilaku mesum. “Oleh karena itu, semua pihak perlu bersinergi untuk melindungi anak kita dari publikasi lagu-lagu bermuatan mesum agar tidak menjadi korban,” jelasnya.

Pihaknya meminta agar semua pihak memastikan mencegah peredaran dan publikasi lagu-lagu bermuatan mesum. KPAI juga meminta semua pihak perlu mendedikasikan diri mencipta lagu-lagu bermuatan karakter sebagai bentuk kontribusi positif bagi anak dan generasi ke depan. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/75482

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

 

jason_yau_lie

 

 

 

 

kabari store pic 1