Menindak pemalsuan barang yang merebak di masyarakat, Kota New York, Amerika Serikat mengambil langkah untuk menghapus pemalsuan barang-barang dengan menjatuhkan sanksi kepada siapapun. Upaya ini merupakan salah satu langkah untuk melindungi barang atau produk asli yang kini banyak dipalsukan di pasaran. Jika nantinya undang-undang ini disahkan, pembelian barang palsu dapat dikategorikan pelanggaran hukum kelas A. Pelanggaran ini nantinya akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama 1 tahun, ...
Read more