Kabari News - Jika Anda merupakan diaspora dan ex-WNI yang tinggal di luar negeri, tak terkecuali di Amerika Serikat dan ingin membuka usaha di Negara asal, Anda dapat melakukannya. Hanya saja, usaha itu adalah usaha sendiri dan tidak ada majikannya. Bambang Irawan, Ditjen Imigrasi kepada kabarinews.com di sela-sela acara Indonesian Diaspora National Convention and Indo Fest USA di New Orleans, Louisiana mengatakan bahwa ex –WNI dapat melakukan atau membuka usaha dalam rangka menghidupi keluarg...
Read more






