7 Desember 2011 dua anggota Kongres AS, Carolyn B Maloney (Demokrat New York) dan Frank Pallone, Jr (Demokrat New Jersey) memperkenalkan Rancangan Undang-Undang yang berjudul “Undang Undang Perlindungan Keluarga Pengungsi Indonesia”. RUU 3590 ini memungkinkan warga Indonesia yang mengungsi karena penganiayaan agama untuk membuka kembali kasus asylum mereka yang ditolak, terutama karena lewat satu tahun mengajukan aplikasi suaka di Amerika Serikat. Aturan ini memberikan WNI kesempata...
Read more