Kabari mengajukan pertanyaan, kantor pengacara Chung N. Phang di Oakland, CA, memberikan jawaban. Berikut transkripnya dalam Bahasa Indonesia. Sebagai pemegang green card lewat proses asylum, kapan seseorang bisa mengajukan kewarganegaraan AS? Seseorang bisa mengajukan kewarganegaraan AS setelah yang bersangkutan menjadi penduduk tetap resmi (legal permanent resident) selama lima tahun. Tanggal itu tertera di green card. Katakan green card anda menyebutkan bahwa anda penduduk tetap resmi di ...
Read more