KabariNews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak hanya prihatin dengan banyaknya buku bacaan dan tayangan berbau pornografi, tapi juga lirik lagu yang menggunakan bahasa berkonotasi mesum. “Berbau seks bebas, kata-kata tidak etis, mengabsahkan selingkuh, menggunakan kata-kata berkonotasi alat vital, berkonotasi cabul, berkonotasi prostitusi, merendahkan jenis kelamin tertentu serta menggunakan kata-kata penghinaan,” kata Komisioner KPAI Susanto seperti dikutip dari siaran pers KPAI y...
Read more