KabariNews - Wacana tentang dibukanya keran kepemilikan properti oleh Warga Negara Asing (WNA) memang masih menjadi pro-kontra di kalangan publik. Walaupun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, saat ini aturan mengenai kepemilikan oleh orang asing masih digodok oleh pemerintah. Walaupun masih belum disahkan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan bahwa kepemilikan properti oleh Warga Negara Asing (WNA) hanya diperbolehkan pada apartemen di kota-kota besar dengan harga minimal l...
Read more