Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya” kata Ketua MK Hamdan Zoelva, diakhiri dengan ketukan palu di ruang sidang MK (21/8). Sidang putusan MK dimulai pada pukul 14.30 WIB di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Total ada 4.390 halaman dibacakan hakim MK. Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan mengena...
Read more