KabariNews - Pernikahan palsu yang hanya bertujuan untuk mendapatkan manfaat imigrasi adalah masalah serius yang dapat menimbulkan banyak konsekuensi. Hal tersebut dapat menyebabkan deportasi dari pasangan asing dan tidak diizinkan untuk mengakses masa depan petisi visa imigran. Penipuan pernikahan juga menimbulkan potensi pelanggaran pidana bagi kedua pasangan, hukumannya termasuk hukuman penjara dan denda. Apa sebenarnya pernikahan palsu? Jika seorang pria dan seorang wanita jatuh cinta da...
Read more