KabariNews - Tim Advokasi Peduli Orang dengan Gangguan Jiwa, Mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera memerintahkan Jaksa Agung HM. Prasetyo menghentikan eksekusi mati terhadap terpidana Rodrigo Gularte warga negara Brasil yang rencananya akan dieksekusi dalam waktu 3x24 jam berdasarkan informasi yang diterima dari media dan pihak kedutaan Brasil pada Jumat, 25 April 2015. Mengutip siaran pers Kontras, Minggu, (26/4), permintaan penghentian eksekusi ini didasari pada adanya...
Read more