Pemerintah akan menaikan gaji pegawai negeri sipil, Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian
persen. Kenaikan ini rencananya akan dilakukan pada tahun anggaran 2011.
disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan Sidang Paripurna DPR,
Senin (16/8/2010) mulai pukul 14.30.
Selain akan menaikkan gaji, Presiden Yudhoyono juga akan tetap memberikan gaji
ke-13 kepada PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Mulyani Indrawati saat masih menjabat Menteri Keuangan, pada April lalu.
persen. Kenaikkan gaji ini digunakan untuk kesejahteraan PNS, TNI dan
Polri,” ucap Sri Mulyani ketika itu.
Dengan kenaikan gaji ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah menjadi minimal
Rp 2.000.000 per bulan. Sementara, guru dengan pangkat terendah dengan
penghasilan Rp 2.496.100 bertambah menjadi Rp 2.654.000 per bulan. Kemudian gaji TNI/Polri, akan meningkat menjadi
minimal Rp 2.625.000 per bulan.
Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35376 Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini
di sini
untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini
_______________________________________________
Supported by :