Yogyakarta, KabariNews.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta yang digelar pada hari Senin ( 13/12), guna membahas sikap anggota dewan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta, akhirnya memutuskan untuk mendukung mekanisme penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta.Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Yogyakarta, Youke Indra Agung, Senin (13/12), di Gedung DPRD Yogyakarta di Jalan Malioboro."Yogyakarta tetap sebagai daerah istimewa. Deng...
Read more