Kementerian Sosial akan mengupayakan anak-anak yatim piatu yang tinggal di pondok pesantren maupun panti asuhan bisa mendapatkan akta kelahiran dengan mudah. Ini dilakukan agar status mereka bisa dilegalkan menjadi anak yang diakui negara. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pondok pesantren atau panti asuhan tidak harus menunggu status menjadi Lembaga Sosial Anak (LKSA). Sebab pihaknya menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan berkoo...
Read more