Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa No 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Dalam fatwanya MUI menyatakan secara eksplisit soal melarang pembunuhan, menyakiti, menganiaya maupun perburuan satwa langka demi menjaga keseimbangan ekosistem. Setiap makhluk hidup memiliki hak untuk melangsungkan kehidupannya dan didayagunakan bagi kepentingan manusia. Memperlakukan satwa langka dengan baik dengan jalan melindungi dan mele...
Read more






