Memperingati Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli, pemerintah memberikan hadiah berupa potongan masa tahanan atau remisi kepada 648 anak pidana dan tahanan anak di seluruh Indonesia. Ratusan anak pidana dan tahanan anak di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi pada Hari Anak Nasional berdasarkan Peraturan Menkum HAM RI Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 19 Ayat 2. Hal tersebut disampaikan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Akbar Hadi. Akbar mengungkapkan dari 684 a...
Read more






