Jakarta, KabariNews.com - Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial "S", terkait kasus bentrokan antar kelompok di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya, pada hari Rabu (29/09) lalu.Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (30/09)."Satu tersangka kita sudah amankan, inisialnya S, karena kedapatan membawa sejata tajam," ucap Boy.Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang saksi.Dal...
Read more