KabariNews - WTO mengatakan Indonesia telah mengajukan Washington karena melanggar aturan perdagangan global terkait pengenaan tarif hukuman pada produk kertas (coated paper) nasional. Seperti dikutip channelnewsasia.com, Sabtu, (14/3), The World Trade Organization (WTO), Jumat (13 Maret) mengatakan bahwa Indonesia meminta konsultasi langkah-langkah anti-dumping. Meminta konsultasi adalah langkah pertama dalam sengketa perdagangan sebelum organisasi yang berbasis di Jenewa ini akan menawarkan k...
Read more