KabariNews - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi mengajak masyarakat bekerjasama dalam sistim pengawasan dan pelaporan orang asing yang berada di kawasan lingkungan tempat tinggalnya. Untuk mempermudah dalam pengawasan dan pelaporan, Dirjen Imigrasi telah meluncurkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) secara online yang nantinya masyarakat dapat melaporkan keberadaan orang asing yang menginap paling lambat 1 x 24 jam melalui situs www.imigrasi.go.id. Sosialisasi APOA untuk kesekian kalin...
Read more