KabariNews – Presiden Donald Trump pada 27 Januari 2017 menandatangi executive order atau surat perintah Presiden. Menurut Jason Lie, Pengacara asal Indonesia yang tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat ini mengatakan salah satu butir dari Executive 0rder adalah melarang penduduk dari 7 negara Muslim untuk datang ke Amerika dan melarang pengungsi dari semua negara untuk masuk ke Negeri Paman Sam. “Terutama pengungsi dari Suriah dan tidak ada batas waktu pelarangan ini,” terang Jason. Mengenai...
Read more