KabariNews – Dalam Perintah Eksekutif yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump, salah satu isinya adalah public safety atau keamanan publik. Menurut Jason Lie, pengacara asal Indonesia yang berdomisili di Amerika Serikat menyatakan bahwa pada butir public safety, menunjukkan agar warga negara Indonesia atau imigrasi lainnya untuk hati-hati melanggar aturan di Amerika. Karena jika Anda melanggar, akan menjadi target untuk dideportasi. ”Dari sini Donald Trump menyatakan bahwa ...
Read more






