KabariNews - Perintah eksekutif, atau executive order yang dikeluarkan Presiden Donald Trump pada akhir bulan Januari lalu menimbulkan polemik. Banyak pihak yang mempertanyakan, apakah seorang Presiden bisa mengeluarkan sebuah kebijakan tanpa persetujuan Kongres? Dijelaskan oleh Jason Lie, Pengacara Indonesia yang tinggal di Los Angeles Amerika Serikat bahwa ada kewenangan khusus presiden Amerika Serikat untuk membuat kebijakan tanpa melewati proses legislasi yang normal. “Executive Order in...
Read more