KabariNews – Pada akhir bulan Januari lalu, Presiden Donald Trump meneken Keputusan Presiden. Yang salah satu isinya adalah meminta agar proses deportasi terhadap para imigran yang tidak memiliki dokumen izin tinggal di Negeri Paman Sam untuk dipercepat. Di Amerika Serikat ada 36 kota perlindungan atau Sanctuary City. Kota ini ramah terhadap imigran gelap. Salah satunya San Francisco. Nah, jika ada pekerja ilegal di kota ini, apakah petugas imigrasi bisa datang menangkapnya? Menurut Jason...
Read more