Menyambut Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober, seluruh pegawai pemerintah maupun swasta diwajibkan mengenakan batik. Melalui surat edaran Nomor SE-12/Seskab/IX/2013 tanggal 27 September 2013, Seskab Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pemimpin Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajaran agar menggunakan batik pada Rabu, 2 Oktober 2013. Dipo Alam juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memerintahka...
Read more






