Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA), semacam KTP. Dengan kartu tersebut, anak di bawah umur akan mendapatkan pelayanan yang sama seperti orang dewasa secara terbatas. Dijelaskan Mendagri Tjahjo Kumolo, kebijakan itu akan diterapkan secara nasional pada tahun ini dengan berdasarkan pada Peraturan Mendagri Nomor 2/2016. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba semakin luas dikalangan dunia pendidikan Ibu Kota, Wakil Guber...
Read more