Pihak otoritas di Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka menyita 150 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,42 triliun (Rp 9.500 per dollar AS) yang terkait dengan skema pencucian uang penjualan narkoba kelompok militan beraliran Syiah di Lebanon. Demikian dilansir Fox News, Senin (20/8). Tim penyidik di New York City mengumumkan jika mereka menyita surat perintah yang berisi instruksi pengambilan uang wasiat pihak ketiga dari sebuah rekening di London, Inggris. Tim penyidik mengajukan...
Read more