Meski kembali menjadi tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, tetap menjadi pimpinan KPK. Sebab, belum ada ketentuan yang mengatur tentang pemberhentian sementara terhadap keduanya. KPK juga siap membela kedua pimpinanya tersebut karena memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa tuduhan pemerasan yang dilakukan Bibit dan Chandra adalah rekayasa. "Pak Bibit dan Chandra masih tetap sebagai pimpinan KPK sampai saat ini karena belu...
Read more