Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, mengatakan bagi yang melakukan download lagu karya musisi Indonesia di situs penyedia jasa download lagu gratis atau illegal downloading bisa dipenjara 12 tahun. "Ancamannya penjara 12 tahun, itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya. Ia mengatakan, untuk pencegahan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama enam bulan. Jasa penyedia download gratis bisa diblokir. Menurutnya, selam...
Read more