Kejaksaan Agung bisa melakukan upaya ekstradisi terhadap Alexiat Tirtawidjaja, tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia, yang berada di California, Amerika Serikat (AS) jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan hal ini kepada media minggu lalu. "Ada forum kerjasama antar negara, bisa minta bantuan untuk melakukan ekstradisi ke negara kita," kata Darmono. Status Alexiat dalam kasus itu adalah tersangka. Dalam kasus ter...
Read more