Penanganan Pandemi Covid-19 memerlukan upaya serius yang komprehensif dari semua aspek. Pasalnya, penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi. Hal ini tentu mempengaruhi fundamental perekonomian nasional. “Untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah dalam upaya penanganan dampak Covid-19, maka pada tanggal 31 Maret 2020 telah diterbitkan 3 bentuk peraturan perundang-undangan,” ujar ...
Read more