Gayus Halomoan Tambunan, tokoh kunci dalam kasus dugaan makelar pajak setelah ditahan, polisi mendapatkan sejumlah data berupa daftar 149 perusahaan yang pernah menjadi klien pajak Gayus. Peranan perusahaan-perusahaan tersebut sedang didalami oleh polisi, karena berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK ), ada sejumlah dana mengalir ke rekening Gayus dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Di sisi lain, penyidik polisi mengaku bertindak hati-hati dalam hal ini, karena tidak ingin menimbulkan kecemasan dan kepanikan atas keberlangsungan usaha perusahaan-perusahaan tersebut.

“Ya benar itu, sesuai dengan data dari PPATK , ada 149 perusahaan yang masih terus ditelusuri secara intensif,” ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/4).

Polisi juga mengaku sudah menyiapkan panggilan tertulis kepada perusahaan-perusahaan itu untuk dimintai keterangan. “Nanti akan jelas, siapa yang mengirim, kapan, dan bagaimana,” katanya lagi. Sementara Ketua PPATK Yunus Husein sendiri membenarkan, bahwa memang ada sejumlah perusahaan yang menyetor ke rekening Gayus. “Jumlah yang menyetor tak sampai ratusan, mungkin puluhan saja,” kata Yunus.

Yunus menjelaskan, proses rawan yang biasa menjadi ajang ‘kongkalikong’ antara oknum petugas pajak dan wajib pajak adalah saat proses di Pengadilan Pajak.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa yakin bila ke-149 wajib pajak tersebut, telah bekerja sama dengan Gayus dalam melakukan penggelapan pajak. “Pasti mereka (149 wajib pajak itu) telah melakukan koordinasi atau setidaknya upaya perekayasaan pajak,” kata Boyamin saat dihubungi.

Menurutnya, bila memang ke-149 wajib pajak tersebut, terindikasi melakukan penggelapan pajak, maka sanksi yang akan mereka terima, mulai dari denda empat kali lipat hingga penjara kurungan. “Dan yang harus bertanggungjawab terhadap penggelapan pajak tersebut, adalah direksi perusahaan yang terlibat,” katanya.

Dari penelusuran Kabari, ke-149 perusahaan tersebut memiliki bidang usaha yang bervariasi. Ada perusahaan di bidang kredit pembiayaan, perkebunan, hingga perusahaan teknikal engineering.  (yayat)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?34845

Untuk

melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik
disini

Klik

disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :