Anda terancam tidak lolos menjadi Warga Negara Amerika jika:
• Melakukan kejahatan dengan maksud melukai orang lain
• Melakukan tindak kriminal terhadap properti atau pemerintah AS yang melibatkan fraud atau maksud jahat
• Melakukan dua tindak kejahatan atau lebih yang mengakibatkan penjara lima tahun atau lebih
• Melanggar hukum obat-obatan terlarang di Amerika Serikat, di negara bagian atau negara asing manapun
• Kebiasaan mabuk-mabukan
• Melakukan perjudian ilegal
• Terlibat prostitusi
• Poligami (mengawini lebih dari satu orang pada saat sama)
• Berdusta untuk mendapatkan keuntungan imigrasi
• Gagal membayar child-support (tunjangan anak) yang diperintahkan Pengadilan atau alimony (tunjangan spouse setelah cerai)
• Dikurung dalam tahanan, penjara atau institusi sejenis selama 180 hari atau lebih dalam 5 tahun terakhir (Atau, 3 tahun jika Anda mengajukan kewarganegaraan karena menikah dengan WN Amerika)
• Gagal menyelesaikan masa percobaan hukuman (probation), parole atau suspended sentence (hukuman yang ditunda) sebelum naturalisasi
• Melakukan aksi teroris
• Melakukan penyiksaan (persecution) terhadap siapapun karena alasan ras, agama, negeri asal, opini politik atau kelompok sosial
(Sumber www.uscis.gov/peter phawn)
Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32492
Untuk melihat Berita Amerika / Amerika / Main Story lainnya, Klik disini
Untuk Tanya Jawab tentang Artikel ini, Klik www.KabariForum.com, Berita Amerika
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :