Jakarta, KabariNews.com – Kabar gembira bagi pecinta film asing, karena dalam waktu dekat ini
film-film Hollywood akan kembali meramaikan
bioskop-bioskop di tanah air. Meski sebelumnya sempat ‘berhenti’ tayang akibat
pembayaran pajak film impor yang macet, kini tidak perlu khawatir lagi, karena menurut
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik semua urusan tentang pajak pembayaran
telah dibereskan.

Di sela-sela acara Indonesia Young Leaders Forum beberapa waktu lalu, Jero mengatakan
film Hollywood sudah bisa dinikmati dalam
waktu dekat ini. “Urusan pajak film asing sudah selesai. Setelah Surat
Keputusan Menteri Keuangan keluar, kami akan umumkan dan film asing akan terus
mengalir melengkapi film Indonesia.
Penonton akan senang melihat film Indonesia makin baik dan film asing
masuk kembali,” ungkapnya.

Namun sayangnya Jero masih belum menjelaskan kapan tepatnya film asing bisa
kembali dinikmati pecinta film, ia hanya mengatakan bahwa semua sedang dalam
proses. “Rasanya cepat, karena film-film asing juga sudah banyak yang ada di Indonesia”
katanya singkat.

Ia menambahkan, Untuk mendukung perfilman nasional pemerintah telah
berkomitmen untuk terus mengacu pada perkembangan film nasional. Pajak film
nasional telah diturunkan agar para insan perfilman dapat memproduksi lebih
banyak film berkualitas.

Hmm.. penasaran film apa saja yang
akan segera hadir?

Kapan bisa nonton film Hollywood?

Namun kabar gembira itu tidak langsung bisa dinikmati dalam
waktu dekat ini, menambahkan pernyataan dari Menbudpar Jero Wacik, Deputi Menko
Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi menuturkan, meski pembayaran pajak telah
tuntas pecinta film asing diminta untuk bersabar, pasalnya untuk bisa menikmati
film box office Hollywood para
importir membutuhkan waktu untuk memesan film-film garapan negeri Paman Sam.

“Setelah dilarang untuk mengimpor film lagi kan mereka butuh waktu.
Harus order dulu dan menunggu lagi. Setidaknya
baru dua bulan lagi film-film itu bisa kembali marak,” paparnya.

Meski kasus penghentian penayangan film asing beberapa bulan
terakhir sudah beres, Edy menambahkan film-film asing kemungkinan tidak terlalu
banyak, pasalnya baru ada satu importir yang diperbolehkan mengimpor film. Dijelaskan
lagi, ada dua dari tiga importir film yang masih belum melunasi pembayaran
berikut dendanya.

Menurutnya ia pernah beberapa kali membahas masalah ini dengan perwakilan
produsen film Amerika (MPPA) dan mengusulkan dua hal, yaitu mengusulkan
menggunakan importir lain atau membayar utang pokok dengan denda yang masih
bisa diajukan banding.

“Namun sayangnya mereka tidak mau menggunakan importir
lain dengan alasan sudah terbiasa menggunakan importir tersebut. Di sisi lain
mereka juga tak mau membayar pokok utang maupun denda” tukas Edy. 
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36901
Untuk melihat artikel Film lainnya, Klik di sini


Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________

Supported by :