kabari#mei-cetak.indd

kabari#mei-cetak.indd

Peristiwa Mei, bagi siapapun terutama bagi korban,
tak pernah bisa dilupakan. Meski sebelas tahun sudah berlalu. Trauma masih
menggelayut. Dan pengungkapan secara tuntas serta berkeadilan, setidaknya bisa
menjadi salah satu penawar luka. Bahwa masih ada keadilan di negeri ini.

 

Tapi ditengah
situasi menuju pemilihan presiden 2009, sejumlah kalangan masih dinilai enggan
menuntaskan kasus ini. Tahun 2007, berkas-berkas TPGF dikabarkan hilang. Sementara
kasus pelanggaran HAM Mei, sampai detik ini masih juga mandek.

Ketua
Solidaritas Nusa Bangsa (SNB) Ester Indahyani Yusuf, meminta agar semua pihak
mau mendorong proses hukum kasus ini supaya tuntas. “Mereka, tokoh-tokoh yang
memiliki peran penting saat peristiwa ini terjadi, harus mau mengungkap apa
yang sebenarnya terjadi di depan hukum.” ujar Ester.

Simak wawancara dengan
Ester melalui Podcast Kabari

Klik di sini

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33042

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Gihan Law Office