Jakarta, KabariNews.com – Usai pembacaan vonis hukuman 15
tahun penjara terhadap Abu Bakar Ba’asyir di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6), atas kasus tindakan terorisme, Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo langsung melaporkan kondisi dan
situasi keamanan di Jakarta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat
dihubungi tengah berada di Tokyo, Jepang.

Seperti dilansir dalam situs presidenri.go.id, Kamis (16/6),
Presiden SBY telah menegaskan bahwa dirinya tidak ingin masuk ke dalam proses
pengadilan Abu Bakar Ba’asyir, dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berlaku.

“Ini bukan domain saya, jadi biarkan mekanisme dan proses hukum
berjalan,” tegas Presiden dalam keterangan persnya di Tokyo, Jepang, Kamis
(16/6).

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa saat persidangan berlangsung, sekitar 2.000 petugas keamanan gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri berikut kendaraan taktis seperti
water canon dan barracuda berada di lokasi persidangan untuk melakukan pengamanan ekstra
ketat guna mencegah terjadinya hal yang tidak
diinginkan.

Terlebih lagi saat persidangan berlangsung ratusan orang pendukung
Abu Bakar Ba’asyir sejak pagi terus memenuhi area di sekitar lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Hal ini
pun sempat membuat masyarakat sekitar merasa khawatir dan takut akan terjadinya
kerusuhan pasca pembacaan vonis. Namun hal tersebut tidak terjadi karena akhirnya
para pendukung pemimpin Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) ini langsung membubarkan diri
dengan tertib setelah sidang selesai.

“Kita biasakan dalam kehidupan demokrasi, rule
of law 
harus
ditegakkan,” imbuh  Presiden.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36905

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :