1. Penyanderaan WNI di Filipina oleh kelompok Abu Sayyaf terjadi berulang kali. Drama penyanderaan WNI sudah terjadi empat kali, terakhir tiga WNI disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Sebelumnya, tujuh WNI lebih dulu disandera di Perairan Sulu, Filipina Selatan. Tak hanya disandera, kelompok Abu Sayyaf juga membajak kapal dan meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar. Dianggap sudah melampaui batas, pemerintah tidak ingin tinggal diam, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengintuksikan prajuritnya bersiap untuk membebaskan WNI yang disandera. Gatot mengungkapkan penyanderaan WNI tidak dapat ditoleransi, sebab penyanderaan kerap terjadi dalam tiga bulan terakhir ini. Prajurit TNI akan segera dikirimkan jika pemerintah Filipina memperbolehkan militer negara asing masuk ke wilayahnya.
  2. Mengawali Tahun Pelajaran Baru 2016/2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat keputusan baru yaitu tidak memperbolehkan adanya perpeloncoan dan pungutan liar terjadi di lingkungan sekolah. Karena itu Mendikbud menghapus masa orentasi siswa (MOS) yang sering kali diwarnai perpeloncoan, dan sebagai gantinya dikeluarkan regulasi Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apapun.
  3. Bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 71 tahun yang jatuh pada 17 Agustus mendatang, Menteri Susi Pudjiastuti mengumumkan akan menenggelamkan 30 kapal ikan asing yang diduga mencuri ikan di Natuna, Kepulauan Riau. Hingga saat ini sekitar 107 kapal telah ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi yakin penindakan tegas terhadap kapal-kapal asing yang mengambil ikan tanpa izin diperairan nusantara, membuat pertumbuhan sektor perikanan Indonesia meningkat.
  4. Terungkapnya kasus vaksin palsu menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sekaligus distribusi fasmasi. Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut detail jaringan dan pelaku vaksin palsu secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Presiden menegaskan pelaku yang terlibat baik produsen, distributor atau pun oknum di fasilitas kesehatan harus dihukum. Presiden juga memintak Kementerian Kesehatan dan Kesehatan Pemerintah Provinsi untuk mendata berapa anak yang terkena virus palsu dan meminta agar anak-anak yang menjadi korban segera divaksin ulang.
  5. Kementerian Kesehatan melakukan kampanye imunisasi dasar mulai Senin (18/7) di wilayah yang diperkirakan menjadi tempat penyebaran vaksin palsu. Pemberian imunisasi dasar ini sebagai upaya penanganan dampak vaksin palsu. Secara bertahap imunisasi akan dilakukan di Puskesmas, RS, klinik dan wilayah yang fasilitas kesehatannya terindikasi penyebaran vaksin palsu. Saat ini pemerintah sudah mengungkapkan ada 14 rumah sakit yang terlibat vaksin palsu. Sejumlah provinsi yang diduga mendapat vaksin palsu yaitu Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
  6. Maraknya vaksin palsu yang beredar di sejumlah rumah sakit dan klinik masih sangat mengkhawatirkan. Dampak dari peredaran vaksin palsu menyeret tenaga kesehatan diantaranya dokter, bidan, tenaga media dan fasilitas kesehatan di Indonesia. Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 23 tersangka kasus vaksin palsu. Sejumlah tersangka meliputi produsen, distributor, dokter, bidan, perawat hingga pemilik apotek.
  7. Pemprov DKI Jakarta akan menjamin dan melindungi siswa korban bullying, hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat. Dia berharap tidak ada lagi kasus bullying terjadi disekolah, karena itu ia meminta semua pihak bekerja sama dengan untuk tidak membentuk kelompok, geng di kalangan siswa, orang tua, guru maupun alumni sehingga tidak memicu timbulnya konflik dan bullying. Sebelumnya Dinas Pendidikan DKI mengeluarkan peraturan untuk tidak menaikkan anak atau meluluskan siswa pelaku bullying.
  8. Generasi muda Indonesia kembali mengukir prestasi di kancah dunia. Keberhasilan Tim Indonesia meraih satu emas dan empat perak dalam Olimpiade Fisika Internasional menambah deretan generasi berprestasi. Tahun ini Olimpiade Fisika Internasional yang digelar di Zurich, Swiss pada 10-17 Juli 2016 diikuti peserta dari 87 negara. Tim Indonesia yang sukses mengharumkan nama Indonesia adalah Michael Gilbert, Edwin Aldrian Santoso, Kevin Limanta, Hugo Herdianto dan Raymond Ho.
  9. Demam permainan Pokemon Go ternyata tidak hanya terjadi di dunia, tapi juga di masyarakat Indonesia. Kemunculan game virtual itu menimbulkan pro kontra. Terkait game online,  beberapa instansi pemerintah dan pejabat melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain game virtual tersebut di wilayah kantor. Tak hanya Pokemon Go, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi bahkan melarang segala game virtual jenis apapun demi keamanan dan kerahasiaan instansi.
  10. Mulai 26 Juli 2016, Pemprov DKI menerapkan ujicoba pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap. Kebijakan ini tidak berlaku untuk angkutan umum, kecuali kendaraan umum berbasis aplikasi online. Ruas jalan yang akan digunakan untuk ujicoba adalah Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Medan Merdeka Barat, serta sebagian jalan Jederal Gatot Subroto. Dalam masa ujicoba ganjil-genap yang akan berlangsung selama satu bulan, petugas kepolsian dan Disubtrans tidak akan memberi sanksi bila terjadi pelaggaran. Namun setelah resmi pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Kebijakan berlaku dari Senin-Jumat mulai pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 WIB. Penerapan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.