KabariNews - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi memberikan tanggapan atas sejumlah komentar menentang dan kritik yang disampaikan sejumlah pemimpin dunia terhadap pelaksanaan eksekusi mati terhadap sejumlah narapidana narkotika dan obat-obatan (narkoba) di tanah air. Menlu menegaskan, bahwa pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba masalah ini adalah masalah hukum ,dan Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki kedaulatan hukum. “Kita sampaikan status emergency bahwa Indonesi...
Read more