San Francisco: (415) 213-7323, Los Angeles (La Habra): (562) 383-2100

Salah Gunakan BVK, 4 WN Bangladesh Ditolak Masuk ke Indonesia

KabariNews – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta kembali melakukan penolakan izin masuk pada 4 WN Bangladesh yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin 5 Des 2016 dengan pesawat Malindo OD 316 pukul 16.30 WIB. Keempat warga Bangladesh berinisial MDA (37 tahun), TRC (37 tahun), ARM (36 tahun) dan SS ( 37 tahun). Permasalahan yang dihadapi 4 orang Bangladesh ini karena  tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk datang ke Indonesia. Tak hanya itu, mereka ...

Read more

Pernah Lakukan Kejahatan Seksual, Imigrasi Ngurah Rai Tolak WN AS

KabariNews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Denpasar Bali melakukan penolakan izin masuk seorang WN Amerika Serikat penumpang Xianmen Air (MF891) yang tiba dari Xianmen China dan mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Minggu, 4 Desember 2016 pukul 23:47 WITA. Pria bertubuh tambun dengan inisial JDD ini, tidak diijinkan masuk ke Indonesia karena diketahui pernah melakukan kejahatan seksual di negara asalnya, Amerika Serikat. “Yang bersangkutan berusia 71 tahun dan dipulangkan deng...

Read more

Cegah Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Lakukan Sosialisasi di Kupang

KabariNews - Dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan sosialisasi terkait hal tersebut bagi masyarakat Kupang. Acara ini dihadiri instansi pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, masyarakat umum dan pelajar yang berjumlah 400 orang bertempat di aula Korem 161 Wira Sakti Kupang. Acara dibuka oleh Gubernur NTT yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Pemerintah Prov NTT, Ir. Benedict ...

Read more

Imigrasi Soekarno Hatta Tolak Masuk 4 WNA

KabariNews - Kantor Imigrasi Kelas Khusus Soekarno-Hatta menolak Izin Masuk 4 WNA di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (27/11). Keempat WNA tersebut tiba di Jakarta dengan pesawat yang berbeda dan ditolak dengan beberapa alasan. Menurut Heru Santoso, Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan bahwa seorang WN Iran berinisial BMA ditolak masuk wilayah Indonesia karena masuk dalam daftar penangkalan dengan nomor siar 32357 (2 Agustus 2016) No. SKEP IMI-1366.GR.02.06 tahun ...

Read more

Video: Sosialisasi Kebijakan Paspor Dan Visa Kunjungan Oleh Konsul Imigrasi KJRI LA

KabariNews - Di bagian awal wawancara eksklusif dengan Kabari News, Konsul Imigrasi KJRI LA Anggiat Napitupulu mempertegas komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat Indonesia, termasuk mantan warga negara Indonesia (ex- WNI). Menurutnya, ke-Indonesiaan seseorang tidak selalu hilang seiring dengan bergantinya kewarganegaraan seseorang. Bagi yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat, mereka dapat berkunjung ke Indonesia dengan bebas visa. Pada kesempatan yang sama, ia juga menyebutkan b...

Read more

Imigrasi dan Pernikahan Sesama Jenis

KabariNews - Saat ini marak dibicarakan tentang perkawinan sesama jenis. Terlepas dari pro kontra yang berkembang di banyak negara, di sini dituangkan kondisi yang ada di Amerika tentang isu tersebut. Bagaimana peraturan keimigrasian di Amerika menyikapi hal tersebut. Berikut kupasan dari Pengacara Jason Y Lie, APC. Pada 26 Juni 2015 Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan, larangan tingkat negara bagian terhadap pernikahan sesama jenis adalah tidak konstitusional. Akuntansi Proses Karena d...

Read more

Lebih Dekat Dengan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

KabariNews – Pada tanggal 9 Juni 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2015 tentang bebas Visa Kunjungan. Selain untuk meningkatkan hubungan Republik Indonesia dengan negara lain, pengesahan tersebut juga diharapkan dapat memberi manfaat dalam pembangunan nasional di Tanah Air. Menurut Pasal 9 dari Perpres tersebut, peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015 setelah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Perpres tersebut ...

Read more

Video: Banyak Keuntungan dari Disahkan UU Dwi Kewarganegaraan

KabariNews - Dwi Kewarganegaraan masih menjadi topik pembicaraan di kalangan Diaspora. Banyak keuntungan yang didapatkan dari Dwi Kewarganegaraan ini. Jika saja RUU Dwi Kewarganegaraan disahkan menjadi UU bagi Diaspora Indonesia tidak bisa dipungkiri banyak keuntungan yang dapat dipetik oleh para Diaspora Indonesia dan negara tempat mereka dilahirkan, yaitu Indonesia. Seperti di banyak negara yang telah memberlakukan asas tersebut terbukti mencapai pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan. H...

Read more