San Francisco: (415) 213-7323, Los Angeles (La Habra): (562) 383-2100

Tidak Mempunyai Biaya Hidup, WN Ghana Dilarang Masuk ke Indonesia

KabariNews - Karena tidak memiliki biaya hidup yang cukup untuk tinggal di Indonesia, Kanim Soekarno Hatta mendeportasi 1 orang laki - laki WN Ghana yang datang dengan pesawat Lion Air (JT 151) pukul 22.00 WIB pada 30 Desember 2016.Warganegara Ghana berinisial PM ini lahir pada 10 Oktober 1986. Yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud tujuan kedatangannya ke Indonesia. Tak hanya itu, ia juga tidak memiki reservasi hotel sebagai bukti bahwa memiliki tempat t...

Read more

Gunakan Paspor Palsu, WN Iran Ditolak Masuk ke Bali

KabariNews - Petugas Imigrasi di Airport Ngurah Rai Bali berhasil mendeteksi Paspor Palsu yang digunakan 1 orang WN Iran pada hari Rabu 28 Desember 2016 pukul 16.00. WN Iran berinisial BKWN ini tiba dengan pesawat Malaysia Airlines MH 715 dari Kuala Lumpur. BKWN ditolak kedatangannya karena menggunakan paspor Yunani palsu dengan nama Isac Bahar WN. Saat didepan petugas di konter pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukan paspor Yunani. Namun petugas merasa ragu dengan tampilan paspor Yunani. Ke...

Read more

Biaya Hidup Hanya 100 $, WN Sudan Ditolak Masuk ke Indonesia

KabariNews - Tidak kelas maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia, Kanim Sekarno Hatta menolak masuk 1 orang laki - laki WN Sudan yang datang dengan pesawat Saudi Airlines (SV 814) pada Selasa 27 Des 2016 pukul 14.00. Warga negara Sudan ini berinisial YMHE (30 tahun). Walaupun yang bersangkutan memiliki visa dari KBRI Khartoum Sudan namun dari pemeriksaan dokumen dan wawancara  terdapat permasalahan. Karena ia tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud tujuan kedatangannya...

Read more

Akan Bekerja Ilegal di Indonesia, 4 WN China Dipulangkan

KabariNews - Diduga akan bekerja ilegal, Kanim Bandara Soekarno Hatta menolak masuk 4 orang WN China yang tiba dengan pesawat Thai LionAir SL 118 dari Bangkok pada Sabtu 24 Des 2016 pukul 00.15 WIB. Para warga negara China ini antara lain, LY (48 tahun), LZ (54 tahun), LW (63 tahun), SF (59 tahun). Mereka ditolak masuk ke Indonesia karena mengaku akan bekerja pada proyek di PT Krakatau Steel. Namun, mereka tidak dapat menunjukan reservasi hotel atau alamat tinggal yang jelas selama berada di In...

Read more

Video : Mungkinkah Kewarganegaraan Ganda?

KabariNews - UU Kewarganegaraan Indonesia tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda (Bipartide) ataupun tanpa kewarganegaraan (Apartide). Tetapi di Indonesia terdapat pengecualian khusus untuk kewarganegaraan ganda kepada anak yang lahir dari perkawinan campuran. Setiap warga negara Indonesia hanya diperbolehkan memiliki satu kewarganegaraan. Namun, saat ini merebak tuntutan dari para diaspora untuk adanya kewarganegaraan ganda. Dikatakan Ronny tentang hal itu sedang dalam proses pembahasan....

Read more

Video : Multiple Entry Untuk Para Diaspora

KabariNews - Kebijakan yang mengatur tentang multiple entry untuk diaspora, khususnya untuk WNA eksekutif WNI adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan Undang- Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Beberapa perubahan telah dilakukan terhadap pasal antara pasal 111, pasal 136 dan adanya penambahan pasal 253A di antara pasal 253 dan 254. Dengan peraturan pemerintah ini,...

Read more

Mimpi Buruk Imigran Gelap Di era Presiden Trump

[caption id="attachment_89157" align="alignright" width="237"] Theny Landena, Ketua Indonesian Pastors Network Philadelphia, Amerika Serikat[/caption] KabariNews - Sikap tegas dan rencana Presiden terpilih, Donald J. Trump untuk memulangkan imigran gelap di hari pertama ia menjalankan tugasnya sebagai presiden mulai tanggal 20 Januari telah menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran bagi imigranimigran gelap termasuk imigran Indonesia yang berdomisili di Philadelphia, Amerika Serikat. Masyarakat ...

Read more

Ragam Kisah Para TKI Ilegal Di Negeri Paman SAM

KabariNews - Kekurangan lapangan pekerjaan di dalam negeri, gaji yang kecil dan keinginan untuk mengubah nasib menjadi alasan para warga negara Indonesia mencari pekerjaan di negara lain. Salah satu negara yang menjadi tujuan para pekerja adalah Amerika Serikat. Sayangnya untuk bisa bekerja di Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump ini, para TKI harus mempunyai dokumen yang lengkap. Harus diakui hingga saat ini Amerika Serikat, negara adidaya ini telah menjadi tujuan para imigran dari berbag...

Read more