KabariNews - Karena tidak jelas maksud dan tujuan kedatangannya, Kanim Soekarno Hatta, mendeportasi 4 orang WN Pakistan yang datang dengan pesawat Air Asia (AK 386) pukul 21.00 WIB pada 30 Desember 2016. Para warga Pakistan yang dideportasi antara lain MA (34 tahun), M (29 tahun), HW (7 tahun) dan HA (1 tahun). Mereka tidak diijinkan masuk ke Indonesia karena tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia. Mereka juga tidak memiliki reservasi...
Read more