San Francisco: (415) 213-7323, Los Angeles (La Habra): (562) 383-2100

Video : Multiple Entry Untuk Para Diaspora

KabariNews - Kebijakan yang mengatur tentang multiple entry untuk diaspora, khususnya untuk WNA eksekutif WNI adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan Undang- Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Beberapa perubahan telah dilakukan terhadap pasal antara pasal 111, pasal 136 dan adanya penambahan pasal 253A di antara pasal 253 dan 254. Dengan peraturan pemerintah ini,...

Read more

Mimpi Buruk Imigran Gelap Di era Presiden Trump

[caption id="attachment_89157" align="alignright" width="237"] Theny Landena, Ketua Indonesian Pastors Network Philadelphia, Amerika Serikat[/caption] KabariNews - Sikap tegas dan rencana Presiden terpilih, Donald J. Trump untuk memulangkan imigran gelap di hari pertama ia menjalankan tugasnya sebagai presiden mulai tanggal 20 Januari telah menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran bagi imigranimigran gelap termasuk imigran Indonesia yang berdomisili di Philadelphia, Amerika Serikat. Masyarakat ...

Read more

Ragam Kisah Para TKI Ilegal Di Negeri Paman SAM

KabariNews - Kekurangan lapangan pekerjaan di dalam negeri, gaji yang kecil dan keinginan untuk mengubah nasib menjadi alasan para warga negara Indonesia mencari pekerjaan di negara lain. Salah satu negara yang menjadi tujuan para pekerja adalah Amerika Serikat. Sayangnya untuk bisa bekerja di Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump ini, para TKI harus mempunyai dokumen yang lengkap. Harus diakui hingga saat ini Amerika Serikat, negara adidaya ini telah menjadi tujuan para imigran dari berbag...

Read more

Wanita Asal Maroko Ditolak Masuk ke Bali

KabariNews - 16 Desember 2016 Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai telah melakukan penolakan masuk seorang wanita muda WN Maroko atas nama LAH . Yang bersangkutan datang dengan pesawat Qatar Airways QR962 pada pukul 18.20 WITA. Wanita asal Maroko ini ditolak masuk karena tidak mempunyai tujuan kegiatan yang  jelas di Indonesia dan tidak memiliki reservasi penginapan di Bali. Pada saat diwawancara oleh petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, LAH tidak bisa menjelaskan alamat tingga...

Read more

2 WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Tiba di Tanah Air

KabariNews - Kamis, 15 Desember 2016 pukul 23.20 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah tiba 2 WNI korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina. [gallery columns="2" size="medium" ids="88935,88934"] “Kedatangan mereka dikawal langsung oleh Berlian Napitupulu, Consul General of the Republik of Indonesia in Davao City, Philippina dan seorang staf Konsulat Jenderal RI di Davao. Rombongan mendarat dengan pesawat melalui Singapore Airlines SQ968,” ujar Heru Santoso AY,Kabag Humas ...

Read more

Tercantum dalam DPO, WN Inggris Ditunda Keberangkatannya

KabariNews -  15 Desember 2016, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melakukan penundaan keberangkatan 1 orang WN Inggris penumpang pesawat Garuda Indonesia GA856 tujuan Hongkong. Pria berinisial PN berusia 38 tahun. Alasan penundaan keberangkatannya karena nama yang bersangkutan tercantum dalam Daftar Cekal dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sub Direktorat Pengawasan pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi. Untuk itu petugas Kant...

Read more

Dituduh Kecolongan, Dirjend Imigrasi : Jangan Mencari Kambing Hitam

KabariNews – Beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan tentang warga Cina yang menanam benih cabai yang mengandung bakteri berbahaya di Bogor. Karena persoalan ini, Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie merespon hal tersebut. “Sejauh mana Pak Antarjo Dikin telah melakukan tindakan penegakan hukum sebagai Penyidik PPNS, ketimbang m...

Read more

Imigrasi Soetta Tolak Masuk WN Maroko

KabariNews – Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta menolakan izin masuk seorang WN Maroko. Pria berinisial HK (44 tahun) tiba dengan pesawat Singapore Airlines SQ958 pada Selasa 6 Desember 2016 pukul 14.15WIB. “Warga Maroko yang ditolak ini karena daftar tangkal dengan alasan melanggar Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Heru Santoso AY, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi dalam keterangan tertulis kepada KabariNews. Di hari yang sama WN Ma...

Read more