KabariNews – Rencananya kejaksaan Agung akan segera mengeksekusi enam orang terpidana mati pada hari Minggu 18 Januari 2015 di Nusa Kambangan dan Boyolali. Enam orang terpidana mati tersebut adalah terpidana kasus Narkoba yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah Namaona Denis, 48, dari Malawi; Marco Archer Cardoso Mareira, 53, asal Brasil.Daniel Enemua, warga negara Nigeria; Ang Kim Soei, 62, tidak jelas kewarganegaraannya; Tran Thi Bich Hanh, 37, warga negara Vietnam;...
Read more