Jakarta, KabariNews.com – Sedikitnya 30 lembaga keuangan dan bank berstandar internasional mendapatkan perhatian khusus.

Hal ini berdasarkan hasil penilaian Badan Stabilitas Keuangan yang dibentuk para menteri keuangan dalam G-20.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, bahwa terdapat 30 lembaga keuangan dan bank yang dinilai beresiko tinggi.

“FSB atau Financial Stability Board saat ini telah memasukkan sedikitnya 30 bank dan lembaga keuangan sebagai sumber krisis sistemik, karena area kerja perusahaan tersebut yang mendunia, sehingga dinilai masuk dalam kategori too big too fail (beresiko tinggi untuk gagal),” tuturnya di Jakarta, pada hari Rabu (2/12).

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Financial Times, bahwa ada 24 bank serta 6 lembaga asuransi multinasional yang telah didata Badan Stabilitas Keuangan.

Bank-bank tersebut diantaranya adalah Bank of America Merrill Lynch (BAC), Citigroup, Goldman Sachs, JPMorgan Chase, Morgan Stanley, Royal Bank of Canada, Barclays, HSBC, Royal Bank of Scotland, Standard Chartered, Credit Suisse, dan UBS AG. Selain itu juga ada BNP Paribas, Mitsubishi UFJ, Mizuho, Nomura, Sumitomo Mitsui (Jepang), Société Générale (Perancis), BBVA (Spanyol) dan Santander (Spanyol).

Sedangkan enam perusahaan asuransi yang beresiko tinggi tersebut adalah Aegon, Allianz, Aviva, Axa, Swiss Re dan Zurich.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34137

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :