Satu bulan lagi Ramadhan tiba, dan untuk menyambut bulan
suci yang akan jatuh minggu kedua bulan Agustus 2010 nanti, Pemerintah Provinsi
(pemprov) DKI Jakarta sudah mempersiap diri untuk menertibkan wilayahnya agar
tidak ‘kecolongan’ oleh sindikat pengemis yang biasanya ramai
berbondong-bondong mencari keuntungan di bulan puasa.

Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberi peluang sekecil
apapun bagi mereka yang melanggar. Tindakan ini akan dilakukan demi
mempersempit sepak terjang sindikat yang meresahkan masyarakat. Dan untuk
pelaksanaannya akan ada penjagaan, khususnya di jalan-jalan umum dan tempat
ibadah.

“Tindakan tegas akan diterapkan untuk membersihkan Jakarta dari keberadaan
pengemis,” kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta , Senin (12/7).

Foke menegaskan bahwa untuk menangani permasalahan sosial yang
sangat kompleks di DKI Jakarta,
tidak hanya cukup hanya dengan menghimbau. Lebih dari itu, cara tegas akan
diterapkan, salah satunya adalah dengan memberlakukan peraturan khusus yang
menangani permasalahan pengemis yaitu dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2007 yang berisikan tentang Ketertiban Umum harus dilakukan.

Pembersihan pengemis di wilayah ibu kota harus dijalankan, dan untuk pelaksaannya
akan lebih difokuskan pada penangkapan pihak-pihak yang selama ini bertindak
sebagai Koordinator pengemis. Sebab, sejauh ini bukan rahasia umum lagi kalau
para pengemis di ibu kota
beraksi dengan terkoordinir. Dan kejahatan ini memuncak, karena Koordinator sindikat
pengemis musiman ini kerap mengeksploitasi anak-anak dibawah umur.

Selanjutnya Gubernur berharap, seluruh warga dapat memahami
bahwa keberadaan pengemis kurang baik. Ajaran agama memang mewajibkan
setiap orang untuk membantu fakir miskin. Namun caranya bisa dengan menyalurkan
pada tempat-tempat yang benar, bukan di lokasi umum karena akan mengganggu
ketertiban.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar penertiban terhadap keberadaan
sindikat pengemis tersebut selama satu bulan penuh, mulai 14 Juli-14 Agustus. Untuk
mensukseskannya pemprov akan bekerjasama dengan pihak kepolisian melalui
petugas intel yang dimilikinya, untuk melakukan penelusuran terhadap sindikat
pengemis yang dimaksud. Kepolisian lebih memiliki kapasitas dalam menentukan
pihak-pihak yang disinyalir sebagai
sindikat pengemis, terutama sindikat yang menggunakan anak-anak dibawah
umur untuk menjalankan aksinya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35169

Untuk

melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik

di sini

Klik di sini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by

: