KabariNews – Dalam rangka memperingati hari HAM (Hak Asasi Manusia) internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember, untuk kelima kalinya Setara Insitute menyelenggarakan survei persepsi untuk mengukur indeks kinerja HAM di Indonesia tahun 2014.

Secara umum dihasilkan bahwa indeks kinerja HAM 2014 menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2013. Bonar Tigor Naispospos (Wakil Setara Institute) dalam keterangan pers di Kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat,  Senin (8/12), mengatakan jika dibuat rata-rata score tahun ini, maka score di tahun 2014 sebesar 2,49 sedangkan di tahun 2013 sebesar 2,25.

 

Walau pemerintah baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo – Jusuf Kalla memberikan sentimen positif bagi responden survei ini.  Namun, peningkatan ini tidak signifikan menunjukkan kemajuan yang berarti.  Dengan skala 0-7 maka score moderat adalah 4-5 dan score 2,49  bukanlah score yang baik dan kondusif bagi pemajuan HAM

Bonar menambahkan kenaikan yang tidak signifikan ini disebabkan karena menteri-menteri yang duduk pada kementerian yang berhubungan dengan pemajuan HAM dianggap kurang kredibel sehingga dimungkinkan kurang tidak akan membawa kemajuan berarti bagi agenda pemajuan hak asasi manusia.

Kementrian Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly tidak memiliki kepekaan dalam memberikan kebebasan bersyarat bagi Polycarpus terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir. HM Prasetyo diyakini tidak akan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnasham atas pelanggaran HAM berat masa lalu, mengingat rekam jejaknya saat menjadi Jaksa Agung Muda tidak menunjukkan integritas dan prestasi yang memuaskan.

 

 

Begitu pun dengan Kementrian Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijanto menunjukkan keenganannya untuk mencari terobosan dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sekaligus menunjukkan cara pikir dan keberpihakannya pada impunitas pelanggaran HAM. “Tindakan tersebut berhubungan erat dengan variable survey indeks kinerja HAM ini dan ketiganya adalah kementrian startegis dalam bidang hak asasi manusia “ kata Bonar.

Sebagai catatan, indeks kinerja HAM yang  disusun dari tanggal 15-30 November 2014 ini menggunakan pendekatan survei dengan sampel 200 ahli, aktivis HAM, akademisi di 19 propinsi. Ada 8 indikator dalam pengukuran Indeks Kinerja HAM tahun ini, yakni penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, RANHAM dan kinerja lembaga HAM, rasa aman warga dan perlindungan warga negara, penghapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi serta hak atas ekonomi, sosial dan budaya. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?73349

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________

Supported by :

Allan Samson