Memasuki masa-masa akhir jabatan anggota DPR-RI periode 2004-2009 pada 30 September 2009, 550 anggota dewan  dikabarkan akan mendapatkan cinderamata di akhir masa jabatannya.

Tak tangung-tanggung, anggaran yang disiapkan untuk membeli ‘kado’ kenang-kenangan itu hampir sebesar 5 milliar rupiah. Kabarnya dana itu sudah siap dan sekarang sedang memasuki masa tender pengadaan  barang.

Hal ini diketahui setelah surat yang berbentuk (soft copy) pengumuman lelang itu bocor
ke media pada Minggu (8/6/2009). Dalam surat berkop ‘Bagian
Perlengkapan-Biro Umum, Sekretariat Jenderal DPR RI’ dengan No.
521111/MUM/ARTK.110/03/ROUM/VI/2009 itu, tertulis nilai pagu anggaran
sebesar Rp 4.974.200.000,-

Berdasarkan keterangan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR-RI, Abdul Hakim, alokasi dana untuk cinderamata anggota DPR di akhir masa jabatannya telah ada.

“Pemberian cinderamata untuk anggota DPR-RI yang berakhir masa jabatannya merupakan tradisi, untuk anggarannya sudah masuk di anggaran 2009, namun masih dalam pembahasan,” ucapnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33196

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket