Jakarta, KabariNews.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk juga dalam proses hukum kasus penahanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum dan HAM, Denny Indrayana di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/5).

Denny menjelaskan bahwa pernyataan Presiden SBY tersebut disampaikannya setelah Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono menerima surat yang dikirimkan oleh istri Susno Duadji, Herawati Duadji, mengenai penetapan status tersangka dan penahanan suaminya tersebut.

“Presiden telah membaca dan mempelajari. Karena ini proses hukum yang sedang berjalan, maka siapapun, termasuk Presiden tidak bisa masuk ke proses penegakan hukum. Terkait surat Ibu Susno yang ditujukan kepada Ibu Negara, Ibu Ani sudah menerima dan membacanya. Karena surat tersebut juga ditujukan kepada Presiden, Presiden juga telah membaca dan mempelajarinya,” ujar Denny.

Denny juga menuturkan, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap meminta pihak kepolisian tetap berlaku adil dalam menerapkan proses hukum bagi siapapun.

“Tanpa mencampuri proses hukum, Presiden meminta aparat penegak hukum berlaku fair dan adil, bagi siapa pun dan kasus apa pun,” kata Denny.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, istri Susno Duadji, Herawati, telah mengirimkan surat kepada Presiden dan Ibu Negara yang intinya meminta perlindungan terkait penahanan suaminya tersebut.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34926

Untuk

melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik

disini

Klik disini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by

: