Selasa, (2/12), Para korban lumpur Lapindo kembali menggelar aksi menuntut pelunasan uang ganti rugi sebesar 80 persen.

Aksi damai ini dimulai dari Masjid Istiqlal, Jakarta. Mereka berjalan menuju Istana Negara. Massa yang berjumlah sekitar 1000 orang ini mewakili 4000 kepala keluarga yang menjadi korban lumpur Lapindo, mereka melakukan orasinya menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan sisa pembayaran ganti rugi delapan puluh persen yang belum dibayarkan.

Wisnu Aji K, koordinasi aksi ini mengatakan,”Sesuai Perpres 14/2007 mengenai pembayaran cash and carry 80 persen, pembayran seharusnya dilakukan pada 2 Desember 2008 ini, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan segera diselesaikan. Kontrak warga selama dua tahun sudah habis, sedangkan pembayaran belum juga terselesaikan, hal ini mengakibatkan sekitar 3.500 warga menjadi gelandangan karena tidak ada tempat tinggal. Aksi ini berlangsung damai dan tertib.

Diberitakan juga sebelumnya bahwa Presiden melalui  Menteri Dalam Negeri Mardiyanto telah memanggil Nirwan Bakrie, pemilik Lapindo Brantas Inc, untuk segera membayar ganti rugi kepada warga korban luapan lumpur Lapindo, jangan ditunda-tunda lagi.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32300

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket