Jakarta, KabariNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan segera memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait
kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang dengan tersangka mantan
Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas dihadapan
wartawan saat dijumpai di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/09). “Nanti pada saatnya
akan kita panggil, belum dijadwalkan,” ucap Busyro Muqoddas.

Nama Anas Urbaningrum menjadi perhatian publik setelah
sebelumnya disebut-sebut oleh Nazaruddin karena telah menikmati aliran dana hasil
korupsi tersebut.

Sementara itu, sebelumnya KPK juga telah memanggil Wakil Sekjend
Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, sebagai
saksi dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, Kamis
(15/09).

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37312

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :