Demi mengatasi kemacetan Jakarta, pemerintah DKI memberlakukan 3 in 1, yang biasanya
rutin diberlakukan setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan pukul
16.30-19.00 WIB.
Namun selama libur Lebaran 10 kawasan 3 in 1 di Jakarta akan nonaktifkan. Jalan
Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Hayam Wuruk, Persimpangan jalan HR Rasuna
Said, MT Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar
Selatan dan Pintu Besar Utara akan bebas dari 3 in 1 mulai 9 – 14 September
2010.
Wakil koordinator Traffic Management Center Polda Metro Jaya Kompol Indra
Jafar menilai bahwa cuti bersama dapat dikategorikan sebagai hari libur
nasional, untuk itu semua kawasan 3 in 1 di sejumlah ruas protokol tidak
diberlakukan.
Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35527
Untuk
melihat artikel Jakarta lainnya, Klik
di sini
di sini
untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini
_______________________________________________
Supported by :