Jakarta, KabariNews.com – Panitia Hak Angket Bank Century rencananya akan memanggil kembali mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Wakil Presiden, Boediono, pada hari Selasa (12/1), pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan salah seorang anggota pansus hak angket, Bambang Soesatyo, menjelaskan, bahwa pemanggilan Boediono kali ini untuk lebih memperdalam mengenai proses keputusan bail out Bank Century.

“Kami akan kembali meminta keterangan Boediono. Serta mempelajari proses keputusan bail out Bank Century yang dikeluarkan,” ucapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Desember 2009 lalu, tim Pansus Hak Angket Century juga telah meminta keterangan Boediono.

Dalam pemanggilan itu, pansus mencecar Boediono mengenai proses pengambilan keputusan kebijakan merger tiga bank menjadi Bank Century, serta mempertanyakan proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

Pada hari Senin (11/1) lalu, Pansus juga telah meminta keterangan Robert Tantular, mantan pemegang saham Bank Century.

Pansus meminta Robert menjelaskan seputar dana talangan sebesar Rp 6,7 trilliun untuk Bank Century dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penggelapan dana inilah yang diperkirakan telah merugikan negara.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34354

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :