Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat yang dimulai Sabtu (23/7) ini kemungkinan besar akan menggagendakan perombakan struktur partai. Hal ini dipicu mengemukanya kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan, ada beberapa pengurus dan kader DPP Partai Demokrat yang terancam diberikan sanksi, bahkan hingga sanksi pemberhentian lantaran dinilai tidak lulus platform partai yang mengusung slogan antikorupsi.

”Hal ini juga terjadi pada kepemimpinan DPP Partai Demokrat periode sebelumnya. Pada waktu itu sebanyak tiga kali reshuffle di struktur partai,” tegas Mubarok di Jakarta kemarin. Mengenai siapa saja nama-nama kader yang akan terkena perombakan, dirinya enggan menyebutkan.

Dia juga tidak mau mengungkapkan saat ditanya apa saja kriteria pengurus yang terancam bakal menerima surat peringatan. Namun, menurut Mubarok, yang jelas perombakan akan dilakukan dalam rangka mengembalikan nama baik partai dari perilaku kader-kader dan pengurus yang sudah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) partai. ”Kemungkinannya hal ini memang akan dibahas pada Rakornas Partai Demokrat pada 23-24 Juli 2011. Namun, belum ada nama-nama itu, semua tergantung penilaian yang ada dalam rakornas,”tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR M Jafar Hafsah juga memastikan bahwa akan ada perombakan pengurus DPP Partai Demokrat. Namun, hal itu akan dirapatkan dan dikoordinasikan dulu dalam rakornas. Jafar menyebutkan, perombakan yang pasti akan dilakukan DPP Partai Demokrat pada posisi bendahara umum. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengungkapkan, pada rakornas nanti, akan ada pengarahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Momen ini menjadi penting untuk Partai Demokrat karena rakornas akan dihadiri kurang lebih 5.000 peserta, dari mulai struktur partai di tingkat DPP sampai DPC. Saan menegaskan, dalam rakornas, Demokrat akan kembali mengingatkan kader soal komitmen antikorupsi yang menjadi bagian dari komitmen dasar Partai Demokrat.

Sementara itu, Selasa (19/7) sore, banyak pihak kaget dengan wawancara langsung via telepon Nazaruddin dengan salah satu TV swasta di Indonesia. Nazaruddin yang dicari oleh aparat berwenang itu tadi malam kembali menyampaikan sejumlah pengakuannya.  Salah satunya, dia menyatakan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Marta Hamzah menerima uang.

Dalam perbincangan itu Nazaruddin menolak memenuhi panggilan KPK. Menurut Nazaruddin KPK pembohong dan perampok. Menurut dia, pada bulan November tahun 2010, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah datang ke rumah Nazaruddin dan menerima uang. Nazaruddin dengan lantang menyebutkan dia memiliki bukti berupa rekaman CCTV.
Menurut Nazaruddin pemberian uang itu terkait dugaan korupsi oleh KPK dalam proyek pengadaan baju hansip untuk Pemilu. Oleh Chandra Hamzah kasus tersebut akan diusut KPK. Nazaruddin juga menyatakan, salah satu pengusaha kemudian melakukan pertemuan dengan Chandra Hamzah. Dia merujuk nama salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang mengetahui pertemuan itu.
Karena itu, menurut Nazaruddin, dirinya tidak percaya lagi dengan KPK. Nazaruddin juga menantang KPK untuk membuktikan ada aliran dana uang negara kedalam rekening miliknya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37052

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :