Jakarta, KabariNews.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, membuat banyak pihak terperangah dengan adanya keberadaan ruang tahanan dengan “fasilitas mewah” untuk tahanan tertentu.

Sidak yang dilakukan satgas pemberantasan mafia hukum pada hari Senin (11/1), pukul 19.00 WIB tersebut, mendapatkan ruangan khusus yang dilengkapi peralatan mewah seperti kulkas, tv layar datar, komputer, telepon, sofa, pendingin udara, kasur tidur, ruang tamu dan lainnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta.

Ruang tahanan tersebut ditempati oleh Artalyta Suryani atau Ayin, terpidana kasus penyuapan.

Selain itu, satgas juga menemukan ruang karaoke di ruang tahanan kasus narkoba, Aling, serta adanya pelayanan kesehatan khusus, seperti perawatan kulit oleh dokter spesialis di ruangan tersebut.

Berbeda dengan para tahanan lainnya, yang harus menjalani hukuman di ruangan tahanan yang sempit, kotor dan penuh sesak serta harus tidur berhimpitan karena melebihi kapasitas seharusnya, ruang tahanan mewah yang ditemui satgas tersebut menunjukan adanya penyimpangan dalam penanganan para tahanan.

Ruang tahanan yang mirip kamar hotel berbintang lima tersebut menunjukkan adanya perlakuan khusus bagi para narapidana yang memiliki “isi kantong tebal”.

Penemuan sel mewah ini pun mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Faktor keamanan, kesehatan, pembinaan dan alasan lainnya, merupakan salah satu pertimbangan pemberian fasilitas tahanan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berjanji akan melakukan perbaikan serta menyelesaikan persoalan sel mewah, serta ruang tahanan lembaga pemasyarakat di Indonesia.

Hal ini disampaikan salah seorang anggota satgas, Ahmad Santosa, di Gedung Depkumham, Rabu (13/1).

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34370

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :