Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kamis sore mulai berangkat ke Arab Saudi untuk menangani TKI bermasalah. Satgas TKI juga segera berangkat ke Malaysia, China, dan Singapura.

Tim yang berangkat ke Arab Saudi kemarin dipimpin langsung Ketua Satgas Maftuh Basyuni. Adapun tim yang dikirim ke Malaysia akan dipimpin mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, sedangkan yang ke China dan Singapura akan dipimpin mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan, tim dikirim ke empat negara tersebut karena di negara itulah banyak TKI yang mendapatkan hukuman mati akibat kasus pembunuhan dan narkotika.

“Ini upaya yang kita lakukan untuk saudara-saudara kita yang terancam hukuman dan hukumannya sangat berat, karena rata-rata kejahatan pembunuhan dan narkoba,” ujar Presiden SBY dalam keterangan pers di ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusumah.

Saat memberikan keterangan pers, Presiden didampingi oleh Ketua Satgas Maftuh Basyuni dan beberapa anggota Satgas, yaitu Bambang Hendarso Danuri, Hendarman Supanji, dan juru bicara Satgas TKI, Humprey Jemat.

Sebelum berangkat ke Arab Saudi, Ketua Satgas Maftuh Basyuni sempat mendapatkan arahan dari Presiden SBY di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta. Terhadap satgas, Presiden meminta mereka bekerja semaksimal mungkin demi keselamatan TKI. “Selalu ada peluang sekecil apa pun, negara, pemerintah, kita semua untuk berikhtiar memohonkan kepada negara-negara tersebut agar saudara kita diberikan pengampunan, pengurangan hukuman atau keringanan tertentu. Itulah tugas yang dilakukan satgas,” tandasnya.

Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni menjelaskan, tiga tim yang diberangkatkan secara bertahap masing-masing akan beranggotakan enam orang. Setelah tim ke Arab Saudi yang dipimpinnya bertolak ke Arab Saudi, selanjutnya tim ke Malaysia akan diberangkatkan pada 16 Juli.

Tim yang ke China dan Singapura akan diberangkatkan 23 Juli mendatang. “Di Arab Saudi,kita mencatat ada 26 yang mendapatkan ancaman hukuman mati. Di Malaysia ada 179 kasus, 138 di antaranya masalah narkotika, 37 kasus adalah pembunuhan, dan 4 kasus senjata api,” jelasnya.

Sedangkan di China, lanjut Maftuh, 13 kasus adalah masalah narkoba, dan dua orang lainnya dalam kasus pembunuhan. Selama menjalankan tugas,menurutnya, Satgas TKI akan terus melaporkan progres hasil kerjanya secara rutin kepada Presiden SBY.

Humprey Jemat mengatakan, masa tugas satgas hanya berlangsung selama enam bulan atau akan berakhir pada Januari mendatang. Sejak dibentuknya Satgas TKI oleh Presiden pada 1 Juli lalu, seluruh anggota satgas langsung bekerja dan berkantor sementara di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam)

Humprey menjelaskan, sejak diterbitkannya Keppres Satgas TKI No.17/2011 pada tanggal 7 Juli 2011, Satgas TKI memiliki empat tugas yang harus diselesaikan dalam waktu enam bulan ke depan. Meski tugas Satgas hanya enam bulan, Humprey memastikan bahwa dalam waktu yang cukup singkat itu tim Satgas akan memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk menjadi masukan jangka panjang. “Satgas akan memberikan pemikiran dalam rekomendasi kepada Presiden agar efektif dalam pembelaan WNI kita,” tambahnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37039

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :