Subsidi untuk bahan bakar minyak jenis premium
yang selama ini diberikan akan segera dihentikan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal
Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, mengatakan, “Pemerintah rencananya akan
menghapus subsidi untuk BBM jenis premium, namun keputusan lebih lengkapnya
akan disampaikan langsung oleh Presiden.” ucapnya.

Harga jual premium yang saat ini Rp 5.500 per
liter dinilai sudah tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Perubahan 2008 sebesar Rp 126 triliun. Dengan begitu, harga bahan bakar
minyak yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah saat ini adalah solar,
minyak tanah dan gas elpiji ukuran 3 kg.

Harga minyak mentah dunia yang mengalami
penurunan malah membuat negara mendapatkan laba bersih minyak. Harga minyak
mentah Indonesia yang berada di level US$ 46-48 per barrel, ternyata jauh dari
bayangan pemerintah dalam  APBN-P 2008
dan APBN 2009 yaitu diantara US4 80-90 per barrel.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32323

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket